Apakah Ahok Residivis ?

Agak tergelitik gegara liat beberapa orang share meme ttg Ahok adl Residivis. . Apakah benar Ahok Residivis ? . ***** . Menurut KKBI kata re·si·di·vis adalah menunjuk kepada orang yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa alias disebut juga penjahat kambuhan. . Mengenai R. Soesilo, bahwa untuk dapat dikatakan Recidive, harus dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1.    Mengulangi kejahatan yang sama atau oleh undang-undang dianggap sama macamnya; 2.    Antara melakukan kejahatan yang satu dengan yang lain sudah ada putusan hakim (jika belum ada putusan hakim, adalah merupakan suatu gabungan kejahatan “samenloop”, bukan “recidive”); 3.    Harus hukuman penjara (bukan hukuman kurungan atau denda); dan 4.    Antara tidak lebih dari 5 tahun, terhitung sejak tersalah menjalani sama sekali atau sebagian dari hukuman yang telah dijatuhkan. . Jadi, unsur Residivis adalah: • ada Terpidana; • ada beberapa delik yg digolongkan sebagai perbuatan yang sama; • merupakan peristiwa yang berbeda; • dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda pula, . Unsur tsb diatas bersifat kumulatif. . ***** . Delik yang dilakukan Ahok . Pada 9 Mei 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun kepada Basuki Tjahaya Purnama mantan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) karena terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama. . Berdasarkan database perkara di Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan belum ada kasus lain dan juga kasus serupa yang diduga dan diputuskan kembali dilakukan oleh Ahok. . ***** . Supaya lebih jelas makna -Residivis- coba kita banding dengan yang ini, . Pada pertengahan 2003, RS divonis 7 bulan penjara karena terbukti secara sah san meyakinkan melakukan penghinaan terhadap kepolisian dan negara pada sebuah acara di dua stasiun televisi swasta berbeda. . Pada pertengahan 2008, RS kembali dijatuhi pidana penjara satu tahun enam bulan karena terbukti secata sah dan meyakinkan telah menganjurkan dengan terang-terangan dan bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain. . Belum genap sepuluh tahun sejak mendapat hukuman penjara keduanya, hingga saat ini terdapat beberapa aduan terkait RS sebagai pelaku delik lainnya diantaranya Pornografi, Penghinaan terhadap Pancasila, Pencemaran Nama Baik terhadap mantan Sukarno, juga beberapa aduan terkait Penyebaran Ujaran Kebencian. . Apakah RS adalah Residivis ? . Mengingat, ia menjadi Terpidana untuk dua kasus yg berbeda jenis deliknya, maka ybs tidak bisa disebut sebagai Residivis. . Jadi menjadi Terpidana lebih dari satu kali tidak otomatis bisa disebut sebagai Residivis, melainkan ada syarat melakukan minimal dua jenis delik yang tergolong sama jenisnya. . ***** . Nah dengan demikian Ahok dapat disebut sebagai Residivis? . Tidak suka dengan Ahok bukan berarti bisa bebas njeplak sak enak udelmu dewe ๐Ÿ˜…
Foto diambil dari: https://www.google.com/search?q=tulisan+residivis&tbm=isch&hl=en&safe=strict&chips=q:tulisan+residivis,online_chips:residivist&client=ms-android-samsung-ga-rev1&prmd=inv&safe=strict&hl=en&ved=2ahUKEwjz4dbWp-vlAhUNFI8KHWBWCyYQ4lYoAXoECAEQFw&biw=412&bih=756#imgrc=W6PDYpzN48LmzM

Comments

Popular Posts